Upzzzz Ni untuk Ndalem, g' untuk Rekan rekan.
My Facebook
Labels
- Biografi ( 5 )
- Contoh-Contoh C++ ( 1 )
- Daftar Isi ( 1 )
- Download Ebook (terjemah Kitab) ( 5 )
- Download Kumpulan Pengajian ( 1 )
- Download Mp3 ( 11 )
- Free Download ( 20 )
- Icon Dan Animasi ( 1 )
- Islam Dan Pon-Pes ( 23 )
- KH ZAINUDDIN MZ ( 1 )
- KH.Ma'ruf Islamuddin ( 1 )
- Ki joko goro-goro ( 1 )
- Komponen Dan Tutorial Delphi 7 ( 13 )
- Komputer Dan Internet ( 6 )
- Kumpulan Puisi ( 1 )
- Mp3 Mu'ammar ( 4 )
- Pengajian H.Kirun ( 1 )
- Pengetahuan Umum ( 6 )
- Photo Ulama' ( 1 )
- Photos ( 4 )
- Prakarya ( 3 )
- Prakata Blog Ane ( 1 )
- Tips Dan Trik ( 1 )
Kang Hasbull. Powered by Blogger.
Showing posts with label Islam Dan Pon-Pes. Show all posts
Showing posts with label Islam Dan Pon-Pes. Show all posts
Thursday, May 31, 2012
Galery Photo Khataman Alfiyyah Ibnu Malik Di Pp Ar-risalah
Bismillahierrachmanierrachieem...
Sebenarnya Khataman Alfiyyah Sudah Berlangsung Lama pada tahun 2011 tetapi Saya Lupa Untuk Posting Galery Foto kenang kenangan Ini, Yaa Banyaknya Tugas tugas Kuliyah. Semoga Ini menjadi Kenangan Abadi Untuk Kami.
Adapun Yang Mengajar Alfiyyah langsung dari Abah K.H. Abdullah.
Dan Adapun Nama-nama Temen Ngaji Alfiyyah Adalah Sbb :
1. Muzayyin Mahbub (Mhs. UGM)
2. Khasbullah (Mhs. UTY).
3. Rimin.
4. Musthofa
5. Chabib.
6. Zaini.
7. Ahmad Munfarihun.
8. Haris.
9. Ahmad Fanani.
Khataman Alfiyah Ibnu Malik yang diselenggarakan Di Pp Ar-risalah, Walaupun g bikin pengajian Akbar tapi Lebih dari Cukup karena dalam acara khataman juga dibarengi acara Aqiqoh Adinda Ahmad Nur Kholis yang menghadirkan Habib Ahmad dan Habib Agil, Acaranya Simtu Dluroran dan Pengajian yang langsung Diisi Oleh Abah K.H.Abdullah (Pengasuh Pp Ar-risalah). Masalah Makan Makan Alhamdulillah Deah Nyembelih Kambing dan Juga Snack Snack yang KAmi Sediakan untuk PAra Santri, Semoga Khataman Alfiyah Ibnu Malik Ini Bermanf'aat Untuk Kami.
Foto Foto Ini Diambil di Ndalem(Rumah/Kediaman) Abah K.H.Abdullah dan Mushola Ar-risalah.
Foto Di Mushola
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe
Temen temen Lagi Ndengerin Tausikh Abah Abdullah
Foto Ndaleme Abahe
Temen temen Lagi Ndengerin Tausikh Abah Abdullah
Foto Ndaleme Abahe
Aqu dan Temen temen Lagi Ndengerin Tausikh Abah Abdullah
Foto Ndaleme Abahe
Temen temen Lagi Ndengerin Tausikh Abah Abdullah
Foto Ndaleme Abahe
Do'a yang Langsung dipimpin Abah K.H Abdullah.
Foto Ndaleme Abahe
Do'a yang Langsung dipimpin Abah K.H Abdullah.
Foto Ndaleme Abahe
Amien ya Allah Ya mujibassa'iliieeen...
Foto Ndaleme Abahe
Foto Ndaleme Abahe. Nyaaaaam Nyaaaaammmmm.
Upzzzz Ni untuk Ndalem, g' untuk Rekan rekan.
Upzzzz Ni untuk Ndalem, g' untuk Rekan rekan.
Foto Ndaleme Abahe
Abah K.H ABDULLAH
Foto Di Mushola Pp Ar-risalah
Habib Ahmad dan Habib Agil.
Aqu Dan Kang Abdul mukholiq
Abahe
Fotoku Sedang Sambutan Mewakili Rekan Ngaji Alfiyyah Ibnu Malik.
Demikian Galery Foto kenang kenangan Ngaji Alfiyah Ibnu Malik Di PonPes Ar-risalah. Semoga Bermnmanfa'at. Ya Allah Ya Mujibassa'ilieeen...........
Posted by
Khasbullah
at
8:32 AM
3
comments
Labels: Islam Dan Pon-Pes
Monday, May 21, 2012
Keutamaan Dan Amalan Dibulan Rajab
Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Adapun Amalan2 Yang Dapat Kita Lakukan Dibulan Rajab Banyak Sekali Diantaranya Adalah :
Di antara amal ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan rajab adalah:
1) Shodaqoh.
2) Puasa.
3) Sholat-sholat sunnat.
1. SHODAQOH DALAM BULAN RAJAB
Shodaqoh dalam bulan rajab sangat dianjurkan sekali, karena kata rajab itu sendiri terdiri dari 3 huruf, yaitu ro, jim, dan ba.
Ro berarti Rohmat Allah.
Jim berarti Juudullooh, yang artinya Kedermawanan Allah.
Ba berarti Birrulloh, yang artinya Kebaikan Allah.
Diriwayatkan oleh 'Uqbah bin Salamah bin Qais dari Nabi saw:
"Barang siapa bersedekah pada bulan rajab, Allah menjauhkannya dari neraka dengan jarak seperti seekor gagak yang sejak mulai menetas terus menerus terbang di udara sampai mati karena umur yang sudah tua. (ada yang mengatakan bahwa burung gagak bisa hidup selama 500 tahun)". Dengan kata lain orang yang bersedekah pada bulan rajab bisa menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak 500 tahun.
Diriwayatkan oleh Salman Al-Farisi r.a. dari Nabi saw:
"Barang siapa berpuasa 1 hari bulan rajab, seolah-olah dia telah berpuasa 1000 tahun dan seakan dia telah memerdekakan 1000 budak. Barang siapa bersedekah pada bulan itu, seolah-olah dia bersedekah dengan 1000 dinar. Lalu ditetapkan dari setiap rambut yang ada pada tubuhnya dengan 1000 kebaikan, dan diangkat 1000 derajat, dihapuskan darinya 1000 keburukan, dan ditetapkan baginya pada setiap hari yang dia gunakan untuk berpuasa dan bersedekah itu dengan 1000 haji dan 1000 umroh, serta dibangunkan baginya di surga 1000 rumah, 1000 istana, dan 1000 kamar".
2. PUASA DI BULAN RAJAB
Berpuasa pada bulan rajab sangat dianjurkan, sebagaimana telah diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r.a. bahwa Rosululloh saw tidak berpuasa sebulan penuh setelah bulan romadhon kecuali pada bulan Rojab dan Sya'ban.
Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholib r.a. dari Rosululloh saw bersabda:
"Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung. Barang siapa berpuasa 1 hari pada bulan itu, Allah akan menetapkan baginya puasa 1000 tahun. Barang siapa berpuasa 2 hari pada bulan itu, Allah akan menetapkan baginya puasa 2 ribu tahun. Barang siapa berpuasa 3 hari pada bulan itu, Allah akan menetapkan baginya puasa 3 ribu tahun. Barang siapa berpuasa 7 hari pada bulan itu, akan ditutupkan baginya pintu-pintu jahanam. Barang siapa berpuasa 8 hari pada bulan itu, akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang berjumlah 8 buah dan dia boleh masuk ke dalamnya dari pintu mana saja yang dia kehendaki. Barang siapa berpuasa 15 hari pada bulan itu, semua keburukan akan diganti dengan kebaikaikan, dan akan diseru oleh penyeru di langit, "Allah telah memberikan ampunan kepadamu, maka manfaatkanlah amal yang masih tersisa". Barang siapa menambah, Allah-pun akan menambah tambahan kepadanya".
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Rosululloh saw bersambda:
"Barang siapa berpuasa 3 hari pada salah satu bulan haram, kamis, jum'at dan sabtu, Allah swt akan menetapkan baginya pahala ibadah selama 900 tahun".
Khalid bin Mi'dan berkata:
"Ada 5 malam yang barang siapa melewatinya dengan mengharap pahalanya dan membenarkan janji yang ada padanya, Allah akan memasukkannya ke surga, yaitu:
● Malam pertama bulan rajab dengan mendirikan sholat kemudian berpuasa pada siang harinya.
● Dua malam hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dengan mendirikan sholat pada malam hari dan berbuka pada siang harinya.
● Malam pertengahan bulan sya'ban dengan mendirikan sholat pada malam harinya dan berpuasa pada siang harinya.
● Malam Asyura dengan mendirikan sholat pada harinya dan berpuasa pada siang harinya".
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi saw pernah menganjurkan berpuasa sebulan penuh pada bulan rajab, lalu seorang tua berkata bahwa dia tidak mampu berpuasa sebulan penuh pada bulan rajab, maka Nabi saw berkata:
"Berpuasalah pada hari pertama bulan itu (rajab), pertengahannya, dan kemudian hari terakhirnya. Sesungguhnya engkau akan diberi pahala orang yang berpuasa 1 bulan penuh pada bulan tersebut".
Selanjutnya Nabi saw bersabda:
"Dan hendaklah berpuasa pada hari kamis pertama bulan rajab, lalu mengerjakan sholat 12 rokaat antara sholat maghrib dan sholat isya pada malam jum'at".
Diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r.a. bahwa Nabi saw bersabda:
"Barang siapa berpuasa pada hari ke 27 bulan rajab, akan ditetapkan baginya pahala puasa 60 bulan".
Dari dalil-dalil di atas tentang keutamaan puasa di bulan Rajab, dapatlah disimpulkan bahwa
pelaksanaan puasa di bulan Rajab adalah:
● Bisa dilaksanakan sebulan penuh.
● Bisa dilaksanakan sehari atau dua hari sekehendak kita, tetapi sebaiknya berpuasa:
1) Pada tanggal 1 bulan
Rajab.
2) Pada hari kamis pertama bulan Rajab.
3) Pada tanggal 15 bulan Rajab.
4) Pada tanggal 27 bulan Rajab.
5) Pada hari terakhir bulan Rajab, yaitu pada tanggal 29 atau 30 bulan tersebut.
Agar seseorang sempurna ibadah puasanya, maka dia harus melaksanakan adab-adabnya, yaitu:
● Jangan melawan apabila ada seseorang yang mencelanya.
Bersabda Nabi saw:
"Puasa merupakan pelindung. Jika salah seorang di antara kalian berpuasa janganlah bersikap bodoh. Jika ada seseorang yang mencela atau menyerangnya, katakanlah kepadanya: Sesungguhnya aku sedang berpuasa".
● Janganlah berkata bohong dan mengumpat orang lain.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r.a. bahwa Nabi saw bersabda:
"Puasa adalah pelindung dari neraka selama dia tidak merusaknya". Lalu seseorang bertanya:
"Bagaimana merusaknya?".
Beliau bersabda:
"Dengan dusta dan ghibah".
● Jangan bersetubuh pada siang hari ketika berpuasa.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r.a. bahwa Nabi saw telah bersabda:
"Puasa adalah bukan berpuasa dari makan dan minum, tetapi berpuasa dari istimta dan zima".
● Jangan memfitnah dan melihat lawan jenis dengan birahi, serta jangan
bersumpah.
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi saw telah bersabda:
"Hal yang membatalkan puasa dan wudlu, adalah dusta, adu domba, melihat dengan nafsu, dan sumpah palsu".
● Jangan menyakiti tetangga.
Jabir bin Abdulloh r.a. berkata:
"Jika kamu puasa, jagalah pendengaran, pandangan dan lidahmu dari dusta dan hal-hal yang haram, dan dari menyakiti tetangga. Tantanglah perbuatan semacam itu, serta janganlah menyamakan antara hari puasa dan hari berbuka (tidak berpuasa)".
● Ketika waktu berbuka puasa tiba, hendaklah menyegera berbuka dengan kegembiraan sambil membaca do'a:
alloohhumma laka shumtu wa 'alaa rizqika afthortu, subhaanaka wa bihamdika, alloohhumma taqobbal minnaa innaka angtas samii'ul 'aliim.
"Dengan Nama Allah, ya Allah, karena-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka. Maha Suci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sungguh Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
3. SHOLAT SUNNAH RAJAB
Shalat sunnat ini dilaksanakan pada malam tanggal 1, malam Jum'at pertama, malam tanggal 15 dan malam terakhir tanggal 29/30 bulan rajab.
Adapun cara
pelaksanaannya adalah sebagai berikut:
1. PADA MALAM TANGGAL 1 BULAN RAJAB
1) Melaksanakan shalat sunnat sebanyak 10 raka'at (5 kali salam)
2) Niatnya :
Usholli sunnatan syahri rojaba rok'ataini lillahita'ala.
3) Bacaaannya tiap ba'da Fatihah:
- Surat al-Ikhlas 3x.
- Surat al-Kafirun 3x.
4) Setelah salam akhir membaca do'a:
Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalah. Lahul mulku walahulhamdu yuhyi wayumiitu wahuwa hayyun. Laa yamuutu biyadihil khoiru wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir. Allahumma laa maani'a limaa a'thoita wala mu'thi lima mana'ta wa laa yanfa'u dzal jaddi minkal jaddu.
2. PADA MALAM JUMAT PERTAMA BULAN RAJAB
1) Melaksanakan shalat sunnat sebanyak 12 raka'at (6 kali salam)
2) Niatnya sama dengan di atas.
3) Bacaaannya tiap ba'da Fatihah:
- Surat al-Qodar 3x.
- Surat al-Ikhlas 12x.
4) Setelah salam akhir membaca sholawat sebanyak 70 kali:
Allohumma sholli 'ala muhammadininnabiyyil ummiyi wa 'alaa alihi wasallim.
5) Kemudian sujud sambil membaca tasbih sebanyak 70 kali:
Subbuhun quddusun robbul malaaikati warruhi.
6) Kemudian duduk sambil membaca tasbih sebanyak 70 kali:
Robbigfir warham watajawwaz 'amma ta'lamu fainnaka antal 'azizul a'dzhim.
7) Kemudian sujud lagi sambil membaca tasbih seperti pada sujud pertama.
8) Selanjutnya setelah bangkit dari sujud yang kedua membaca do'a rajab:
Alloohumma thohhir lisaanii minal kidzbi wa qolbii minnifaaqi wa'amalii minarriyaa-i wabashorii minalkhiyaanati fa-innaka ta'lamu khoo-inatal a'yuni wamaa tukhfish shuduur.
Catatan:
Do'a Rajab ini sebaiknya juga dibaca pada setiap berdo'a.
3. PADA MALAM TANGGAL 15 BULAN RAJAB
Pelaksanaannya sama seperti pada malam tanggal 1.
Setelah salam akhir membaca do'a:
Laa ilaaha illalahu wahdahu la syariikalah Lahul mulku walahulhamdu yuhyi wayumiitu wahuwa hayyun. Laa yamuutu biyadihil khoiru wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir. Ilaahan waa hidan ahaadan shomadan fardan witron lam yattakhidz shoohibatan wa laa waladan.
4. PADA MALAM TANGGAL 29/30 BULAN RAJAB
Pelaksanaannya sama seperti pada malam tanggal 1.
Setelah salam akhir membaca do'a:
Laa ilaaha illalahu wahdahu la syariikalah Lahul mulku walahulhamdu yuhyi wayumiitu wahuwa hayyun. Laa yamuutu biyadihil khoiru wahuwa 'ala kulli syaiin qodiir. Wa shollallohu 'ala sayyidina muhammadin wa 'alaa alihitthohiriina wa lahaula wa la quwwata illa billahil 'aliyyil adzhim.
4. BACAAN TASBIH PADA BULAN RAJAB
1) Tanggal 1-10:

Subhaanalloohhil hayyil qoyyuum 100x.
2) Tanggal 11-20:

Subhaanalloohhil ahadish
shomad 100x.
3) Tanggal 21-30:

Subhaanalloohhir ro-uuf 100x.
***
(Dikutip dari Kitab Al-Ghoniyatuth Tholibith Thoriqil Haq Syekh Abdul Qodir Al-Jailani)
Sumber :
Posted by
Khasbullah
at
11:48 AM
3
comments
Labels: Islam Dan Pon-Pes
Friday, December 30, 2011
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal?
Assalamu'alaikum...
Pada Postingan kali ini saya akan menjawab dari pertanyaan dari seorang teman yang Hendak mengucapkan Selamat di hari Natal bagaimana Huukum dari mengucapkan Selamat/menghadiri Hari Natal / pun acara Orang2 yang lain dari agama Islam dan juga penyerupaan kegiatannya ini saya bukanlah pembelaan diri tentang syariat agama, tetapi saya merujuk dari Fatwa Ulama' Salaf dan fatwa MUI,
dan saya bersumber pada artikel : http://muslim.or.id/
Berikut adalah Jawaban dari pertanyaan Itu :
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnyaAhkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)
Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)
Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:
Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id
Posted by
Khasbullah
at
2:43 AM
8
comments
Labels: Islam Dan Pon-Pes
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)


























